Pekanbaru - Sebanyak 17 pelajar di Pekanbaru berhasil diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru saat menggelar razia warung internet (warnet) di Jalan Suka Karya, Rabu (29/1). Mereka ketahuan bermain di warnet saat jam pelajaran.
Rombongan petugas Satpol PP mendatangi sebuah warnet di Jalan Suka Karya tersebut, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan warnet itu sering dijadikan tempat bermain pelajar.
"Dari laporan warga, ada indikasi setiap hari warnet di Suka Karya menampung anak sekolah bermain disana," ujar Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto.
Tim Satpol PP menyisir beberapa warnet dan tempat playstation di Jalan Suka Karya. "Makanya tadi kita sisir sekitar 15 warnet dan satu playstation, dan berhasil mengamankan 17 pelajar," sebut Desheryanto.
Selain mengamankan pelajar, Satpol PP juga memberikan surat pemanggilan kepada pengelola warnet dan playstation bersangkutan. Instansi penegak peraturan daerah (perda) itu meminta pengelola menunjukkan perizinan usaha mereka.
"Pemanggilan ini untuk mempertanyakan perizinan dan juga mengingatkan kepada pengelola agar tidak lagi menerima pelajar di jam sekolah," jelasnya.
Sedangkan para pelajar yang terjaring razia diberi pembinaan serta memanggil para orangtua mereka.
"Setelah diberikan pembinaan, mereka kita minta menghubungi pihak sekolah atau orangtua masing-masing untuk menjemput ke kantor Satpol PP. Sehingga baik pihak sekolah maupun orangtua tahu dengan aktivitas anak-anaknya," ujarnya.
Pihak Satpol PP juga mengingatkan kepada pelaku usaha warnet dan playstaion supaya menolak pengunjung pelajar dan tidal bermain saat jam pelajaran.
Rombongan petugas Satpol PP mendatangi sebuah warnet di Jalan Suka Karya tersebut, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan warnet itu sering dijadikan tempat bermain pelajar.
"Dari laporan warga, ada indikasi setiap hari warnet di Suka Karya menampung anak sekolah bermain disana," ujar Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto.
Tim Satpol PP menyisir beberapa warnet dan tempat playstation di Jalan Suka Karya. "Makanya tadi kita sisir sekitar 15 warnet dan satu playstation, dan berhasil mengamankan 17 pelajar," sebut Desheryanto.
Selain mengamankan pelajar, Satpol PP juga memberikan surat pemanggilan kepada pengelola warnet dan playstation bersangkutan. Instansi penegak peraturan daerah (perda) itu meminta pengelola menunjukkan perizinan usaha mereka.
"Pemanggilan ini untuk mempertanyakan perizinan dan juga mengingatkan kepada pengelola agar tidak lagi menerima pelajar di jam sekolah," jelasnya.
Sedangkan para pelajar yang terjaring razia diberi pembinaan serta memanggil para orangtua mereka.
"Setelah diberikan pembinaan, mereka kita minta menghubungi pihak sekolah atau orangtua masing-masing untuk menjemput ke kantor Satpol PP. Sehingga baik pihak sekolah maupun orangtua tahu dengan aktivitas anak-anaknya," ujarnya.
Pihak Satpol PP juga mengingatkan kepada pelaku usaha warnet dan playstaion supaya menolak pengunjung pelajar dan tidal bermain saat jam pelajaran.