Dampak Pandemi Covid-19 Pada Karyawan
Pekanbaru - Ratusan karyawan di Kota Pekanbaru harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mereka terkena PHK selama Pandemi Covid-19 terjadi di Kota Pekanbaru.
Data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, jumlah pekerja yang terkena PHK akibat dampak Covid-19 hampir mencapai 300 orang. Total ada 287 orang karyawan yang terkena PHK selama Pandemi Covid-19 melanda.
"Jadi selama pandemi Covid-19 ada hampir 300 orang," ujar Kepala Disnaker kota Pekanbaru, Abdul Jamal akhir pekan lalu. Jamal merinci bahwa bulan Maret 2020 ada sebelas orang yang terkena PHK. Lalu April 2020 bertambah 20 orang.
Kemudian pada Mei 2020 sebanyak 15 orang. Lalu bulan Juni sebanyak 46 orang. Paling banyak karyawan terkena PHK pada bulan Juli 2020 yaitu 98 orang. Lalu pada Agustus 2020 bertambah 43 orang.
Jumlah karyawan yang terkena PHK pada bulan September 2020 kembali bertambah sebanyak 54 orang. "Jumlah karyawan yang terkena PHK bertambah setiap bulannya," terangnya.
Jamal menyebut ada karyawan yang terkena PHK berasal dari dua sektor utama. Mereka adalah karyawan dari sektor jasa dan perdagangan. Adanya Pandemi Covid-19 tidak cuma berdampak pada PHK karyawan. Ia menyebut ada sejumlah perusahaan merumahkan karyawannya.
Total jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 705 orang. Mereka berasal dari 70 perusahaan yang terkena dampak Covid-19. Pihaknya mengaku belum punya program khusus untuk membantu ratusan pekerja yang terkena PHK. Mereka mengaku masih mendata para karyawan yang terkena PHK.
Dinas juga sudah memasukkan para karyawan tersebut dalam bursa kerja. Ia menilai upaya ini agar perusahaan bisa merekrut karyawan yang terkena dampak PHK. "Nanti perusahaan yang membutuhkan bisa merekrut sesuai keahliannya," ulasnya. (fer, Tribun)