Senin, 04 Maret 2019

Guru Mogok Mengajar Lagi

Tunjangan tahun lalu untuk perbaikan penghasilan, lauk pauk, dan insentif sebanyak 1.065 guru SMA/SMK di Mimika belum juga dibayarkan hingga Senin (25/2/2019).
Mogok guru SMA dan SMK di seluruh Kabupaten Mimika kembali terjadi, Senin (25/2/2019). Mereka akan mengajar lagi setelah dipastikan menerima pembayaran tunggakan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), uang lauk pauk (ULP), dan insentif tahun anggaran 2018, yang totalnya Rp 22,5 miliar untuk 1.065 guru.
Sebelumnya, mogok guru di seluruh Mimika terjadi sepekan pada Oktober 2018. Saat itu, 8.380 siswa tak bisa mengikuti kegiatan belajar.
Dari pantauan kemarin, mogok ditandai unjuk rasa sekitar 500 guru yang berjalan kaki dari dua sekolah ke Lapangan Timika Indah. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Mimika segera membayar tunggakan TPP, ULP, dan insentif bagi 1.065 guru tersebut.
Koordinator Aliansi Guru Bersatu SMA dan SMK Kabupaten Mimika, Erlince Gobai, yang ditemui di lokasi menegaskan, para guru hanya mengajar siswa kelas tiga karena sedang bersiap menghadapi ujian nasional, Maret 2019.
"Kami tak akan mengajar siswa kelas I dan II hingga Selasa ini. Jika hingga Rabu (27/2) belum ada jawaban dari Pemprov Papua dan Pemkab Mimika, kami akan melanjutkan aksi mogok mengajar," ujarnya.
Kondisi itu membuat ketiadaan aktivitas belajar di 19 SMA dan 24 SMK di Kabupaten Mimika. Para siswa kembali pulang sekitar pukul 07.00 WIT.
Sebanyak 1.065 guru yang mogok kemarin terdiri dari 304 guru berstatus aparatur sipil negara dan 761 honorer.
Besaran uang lauk pauk per guru Rp 770.000 per bulan. TPP guru di wilayah kategori kota Rp 1,5 juta per bulan, kategori pinggiran kota Rp 1,6 juta per bulan, dan jauh Rp 2 juta per bulan. Adapun insentif bagi guru honorer dari kategori kota, pinggiran, dan jauh nilainya sama dengan TPP.
Kemarin, para guru menggelar orasi dan membaca puisi tentang nasib guru di Lapangan Timika Indah. Aksi damai yang diikuti wakil guru dari seluruh SMA/SMK itu berakhit di Bundaran Timika Indah sekitar pukul 11.00 WIT.
Ditemui di Mimika, Uskup Timika Mgr John Philip Saklil mengatakan, mogoknya para guru seperti di Mimika bisa mengancam masa depan para pelajar di Papua.
"Pemprov Papua dan Pemda Mimika jangan saling melempar tanggung jawab. Para guru hanya meminta haknya. Sebab, mereka sudah melaksanakan kewajibannya mengajar para siswa," tutur John.
Sikap Pemprov Papua dan Pemkab Mimika yang tak berkomitmen mengembangkan sumber daya manusia akan menyebabkan dunia pendidikan di Papua tak berjalan optimal. Padahal, sumber anggaran yang ditetapkan Pemda mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
April 2018, DPRD menetapkan APBD Kabupaten Mimika Rp 2,8 triliun. Jumlah penduduk di daerah ini 205.591 jiwa, berdasarkan data BPS 2018.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua Protasius Lobya berharap para guru yang mogok mengajar menghentikan aksinya. "Pemprov Papua akan membayar tunjangan tahun 2019, Maret ini," ujarnya.
Akhir tahun 2018, para wakil guru sudah diterima DPRD, bahkan juga diterima bupati. Namun, tuntutan guru belum juga diwujudkan. (FLO Kompas)

Tidak ada komentar: